Monday, February 23, 2009

Bagaimana Memulai Usaha

Ingin memulai usaha sendiri tapi tidak tahu langkah-langkah apa yang harus dikerjakan, berikut ini ada 5 langkah sebagai acuan agar perjalanan kita dalam membangun usaha lebih terarah :

1. IDE USAHA
Mencari ide usaha bisa dari mana saja. Bisa dari internet, buku, majalah, koran atau dengan jalan-jalan ke mall, pasar, mengamati toko-toko dan warung-warung yang ada di pinggir jalan. Sesuaikan dengan minat, bakat, dan hobi Anda. Buatlah checklist beberapa ide yang Anda temukan pada secarik kertas atau HP sehingga bisa Anda review lagi dan diseleksi sampai ketemu jenis usaha mana yang paling pas buat Anda.

2. RENCANA USAHA
Menulis rencana bisnis sangat penting sebagai bahan evaluasi bagaimana anda membangun usaha ini. Apa tujuan Anda membuat usaha, skill apa yang dibutuhkan, dari mana modalnya, dimana lokasinya, dengan pegawai atau ditangani sendiri, bagaimana sistem pemasarannya, perputaran keuangannya. Tuliskan rencana usaha ini disesuaikan dengan jenis usaha yang Anda pilih selengkap yang Anda bisa, tapi jangan terlalu menyita perhatian Anda yang akhirnya malah menghambat segera terealisasikannya usaha Anda. Lebih detil tentang Perencanaan Usaha bisa anda baca disini.

3. PEMBIAYAAN / PERMODALAN
Dengan rencana bisnis di tangan, Anda sudah siap untuk pergi mencari beberapa modal sendiri. Kebanyakan usaha memiliki tiga pilihan untuk pembiayaan: teman-teman / keluarga, investor dan pinjaman bank. Setiap pilihan memiliki berbagai pertimbangan untuk bisnis. Investor dan juga teman-teman atau keluarga biasanya akan meminta bagian kepemilikan, ikut andil pengelolaan atau sitem bagi hasil. Dengan pinjaman bank Anda harus lebih berhati-hati terhadap perputaran uang usaha Anda karena adanya beban pembayaran angsuran pinjaman plus bunga disetiap bulannya.

4. LOKASI USAHA
Dimanakah Anda akan menjalankan usaha, apakah di rumah sendiri, di pinggir jalan, pasar, mall atau menyewa sebuah ruko. Tiap-tiap lokasi memiliki kelebihannnya masing-masing. Pilihlah lokasi yang paling strategis sesuai dengan bidang usaha Anda.

5. LEGALITAS
Anda sudah menentukan jenis usaha, mendapatkan permodalannya dan menemukan tempat yang tepat untuk usaha Anda, apakah ini sudah cukup? Belum!! Masih ada yang harus Anda tambahkan untuk keamanan usaha Anda yaitu aspek hukum atau legalitas. Perlukah usaha anda dibuat PT, CV atau cukup minta ijin RT/RW setempat. Ini harus dipertimbangkan demi keamanan berlangsungnya usaha Anda.

Oke, sekarang usaha Anda telah siap untuk dibuka, untuk mempercepat terjadinya penjualan jangan lupa untuk melakukan promosi dengan selebaran, spanduk, poster atau kegiatan promosi yang lain, misalnya mengundang saudara, temen deket, tetangga dengan discount atau kalau perlu gratis dulu sebagai perkenalan.

Bagaimana pendapat Anda saya tunggu komentarnya.

Salam Sukses

No comments: